JMSI & Kejari Inhu Lakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 1 Seberida 

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:53:52 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa-siswi akan bahaya dan upaya pencegahan terhadap Cyber Bullying dan Cyber Crime yang semakin meluas, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu melakukan Penyuluhan Hukum kepada siswa-siswi di SMP Negeri 1 Seberida pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (30/05/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Turut hadir Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Seberida Dedi Junaedi, S.Pd, dan beberapa guru pendamping siswa-siswi SMPN 1 Seberida. Terlihat kegiatan JMS tersebut diikuti oleh para siswa-siswi secara aktif dan penuh semangat.

Kegiatan JMS tersebut diawali dengan pemberian kata sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Seberida yang menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah mengunjungi SMPN 1 Seberida dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman secara langsung kepada siswa-siswi akan bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying.

"Sebagaimana khalayak umum telah ketahui bahwasanya dunia telah memasuk era digital dimana penggunaan internet dan media sosial telah menjadi kebutuhan primer sehari - hari," imbuh Dedi Junaedi, S.Pd.

Narasumber Kejari Inhu mengawali penyampaian materi dengan memperkenalkan jenis - jenis perundungan (bully) kemudian memaparkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying terhadap seseorang, lalu dilanjutkan dengan pembekalan kiat dan sopan santun bersosial media dan lalu menjelaskan mengenai berbagai modus operandi Kejahatan Siber yang beredar di dunia maya. 

"Kejahatan Siber merupakan jenis kejahatan baru yang baru muncul di era digital dan internet yang makin merajalela di kalangan masyarakat modern," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Arico Novi Saputra, S.H.

Sementara itu narasumber Pendamping dari JMSI Inu mengawali pemaparan dengan mengenalkan seputar profil JMSI Inhu serta tugas dan fungsi Pers kepada para siswa, kemudian menjelaskan mengenai berbagai upaya untuk mengenali dan menangkal penyebaran berita hoax di internet serta menasihati para siswa - siswi yang sebagai kaum terpelajar agar selalu menjunjung adab dan etika dalam menggunakan media sosial.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Arico Novi Saputra, S.H. juga menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMPN 1 Seberida kali ini turut melibatkan pihak JMSI karena dianggap berkompeten dan mempunyai kapabilitas dalam megedukasi dan meningkatkan pemahaman hukum pada siswa siswi terkait pencegahan media dan berita hoax, selain itu JMSI Inhu juga merupakan partner dekat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui penyebaran konten edukatif dan informatif.

"Tujuan diadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah memberikan pembinaan dan pemahaman akan bahaya _Cyber Bullying_ dan _Cyber Crime) kepada siswa dan siswi sekolah di SMPN 1 Seberida, sehingga diharapkan nantinya siswa dan siswi SMPN 1 Seberida akan semakin cerdas dan semakin mawas diri dalam hal penggunaan media sosial dan internet di masa akan datang." Pungkas Arico.***

Laporan : S.A Pasaribu

Editor : Idris Harahap 


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex